Judul: Advokat Ari Bintara Dirikan Kantor di Pesisir Barat Lampung, Demi Pengabdian di Tanah Leluhur

WhatsApp Image 2025-04-23 at 06.52.35

Foto: Kantor ABR Law Firm di Jalan Lintas Barat, Pekon Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

MENARARAKYAT.ID – Ari Bintara Law Firm (ABR Law Firm) dan rekan mendirikan kantor pengacara, mediator, dan kurator di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, yang berlokasi di Jalan Lintas Barat, Pekon Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan.

ABR Law Firm didirikan di Kota Serang, Provinsi Banten, dan berkantor di Jalan Pendidikan Link. Pelopor Nomor 1, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya.

Dikatakan Ari Bintara, dirinya dan rekan mendirikan kantor pengacara di Pesisir Barat, Lampung, sebagai bentuk pengabdian di tanah leluhurnya.

“Saya ingin membantu masyarakat di Krui, Pesisir Barat, yang membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum,” ujar Ari Bintara, yang juga Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Banten, Selasa (22/4/2025).

“Ini bentuk pengabdian di tanah leluhur. Kami ingin membantu masyarakat yang memang membutuhkan bantuan atau pendampingan hukum,” sambung Ari.

Untuk diketahui, Ari Bintara adalah putra kelahiran Lampung Barat. Kakeknya bernama Darsan bin Idris, asal Pedada, yang kini masuk wilayah Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat.
(RED24/redaksibanten24)
Selasa, 22 April 2025 – 13:40 WIB

Redaktur: Redaksi / HR / Uje

Posted in ,

Rekomendasi Berita Lainnya

Fokus Berita

Terpopuler

Politik

Kriminal