Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mendesak penegakan aturan lingkungan dalam proyek revitalisasi Gunung Pinang.
MENARARAKYAT.ID, SERANG – Proyek revitalisasi kawasan wisata Gunung Pinang di Kabupaten Serang menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, sebagaimana informasi yang dihimpun dari Perhutani Banten. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan mahasiswa, yang mendesak agar proyek dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang yang membidangi lingkungan hidup, Azwar Anas, turut angkat bicara. Ia menilai proyek tersebut perlu segera dievaluasi secara menyeluruh oleh instansi terkait.
“Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menindaklanjuti proyek revitalisasi wisata Gunung Pinang ini. Jangan sampai persoalan ini melebar ke mana-mana dan merugikan lingkungan,” ujar Azwar, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Rabu (1/5/2025).
Kondisi bangunan di kawasan proyek revitalisasi Gunung Pinang yang terlihat mengalami keretakan, memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap aspek keamanan dan kelayakan proyek.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aparat kepolisian berdiskusi terkait kelanjutan proyek revitalisasi kawasan wisata Gunung Pinang, Rabu (1/5/2025).
Azwar, yang dikenal sebagai mantan aktivis mahasiswa, mengecam segala bentuk perusakan lingkungan atas nama pembangunan. Menurutnya, investasi harus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kalau ingin membangun, tempuhlah jalur yang benar. Jangan memaksakan pembangunan jika izin-izinnya belum lengkap. Izin lingkungan itu wajib dan bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Ia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup serta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan memastikan kelayakan serta legalitas proyek tersebut.
“Izin lingkungannya harus dibereskan dulu. Jangan nekat membangun kalau aspek legalnya masih bermasalah,” kata Azwar menutup pernyataan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola proyek maupun DLH Banten. Sementara itu, masyarakat dan aktivis lingkungan terus menyoroti proyek ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian kawasan Gunung Pinang, yang dikenal sebagai salah satu paru-paru hijau di Banten.
Redaksi