Tak Ada KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Kepala Samsat Kelapa Dua Ahmad Baehaqi Berikan Solusi

WhatsApp Image 2025-04-13 at 10.51.43

Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Ahmad Baehaqi Sedang Melakukan Rapat Koordinasi Bersama Kepolisian, Jasaraharja dan Bank Banten

MENARARAKYAT.ID, TANGERANG – Selain membebaskan pajak dan tunggakan pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi Banten juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor baik roda dua maupun roda empat. Demikian disampaikan Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Ahmad Baehaqi saat dihubungi, Jumat, (11/04/2025).

“Saya informasikan untuk biaya balik nama itu gratis, termasuk di dalamnya cek fisik kecuali untuk penulisan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan cetak plat nomor kendaraan karena itu adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kata Baehaqi.

Baehaqi menyarankan jika memiliki kendaraan bermotor tetapi tidak sesuai dengan KTP, lebih baik balik nama karena bea balik nama saat ini di provinsi Banten gratis sesuai dengan Kepgub 170 tahun 2025.

“Kalau masyarakat tidak ada KTP atau bukan atas nama sendiri lebih baik kendaraannya balik nama, momen ini silahkan digunakan mumpung gratis,” katanya.

Dia menambahkan khusus kendaraan bermotor yang masuk wilayah Polda Banten jika ingin balik nama sesuai dengan wilayah yang masuk Samsat Kelapa dua terlebih dahulu agar melakukan pencabutan berkas.
“Kalau kendaraan plat A tapi ingin balik nama itu harus mencabut berkas, setelah berkas dicabut dokumen pindahkan ke Samsat Kelapa dua, kami akan proses dan itu tentunya gratis,” jelasnya.

Dia berharap program gubernur Banten Andra Soni ini dapat tersosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat atau wajib pajak yang ada di wilayahnya.
“Saya berharap ini di infokan ke masyarakat sekaligus di sosialisasikan karena belum tentu program seperti ini akan ada kembali mumpung ada, ayo silahkan datang ke Samsat terdekat,” pungkasnya.

Dilansir melalui portal desa, 11 April 2025 20:07 wib. Tujuannya agar informasi mengenai program Gubernur Banten dapat tersosialisasikan secara menyeluruh di Provinsi Banten.

Redaktur : Redaksi/HR/Uje

Posted in ,

Rekomendasi Berita Lainnya

Fokus Berita

Terpopuler

Politik

Kriminal