554 WNI Korban TPPO Berhasil Dipulangkan, Menko Polkam: Ada Kekerasan Fisik

WhatsApp Image 2025-03-26 at 16.53.26

MENARARAKYAT.id – Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka tiba menggunakan tiga pesawat carter, dengan rombongan terbesar mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (18/3/2025) pagi.

Kedatangan ratusan WNI ini disambut langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga negara.
Penyelamatan Korban TPPO di Myawaddy

Menko Polkam Budi Gunawan menjelaskan bahwa pemulangan 554 WNI ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Thailand dan China. Mereka sebelumnya menjadi korban penipuan online scamming berskala masif di Myawaddy, sebuah wilayah yang berbatasan antara Myanmar dan Thailand.

“Sebagaimana perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah negara sahabat untuk memulangkan 554 WNI yang menjadi korban sindikat online scamming di Myawaddy,” ujar Budi Gunawan.

Mengalami Kekerasan Fisik dan Ancaman Nyawa
Dari 554 WNI yang dipulangkan, 449 merupakan laki-laki dan 105 perempuan. Mereka mengungkapkan bahwa selama berada di markas sindikat online scamming, mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan.

“Mereka mengalami tekanan, pemukulan, penyetruman, dan bahkan diancam akan diambil organ tubuhnya jika tidak mencapai target yang ditetapkan oleh bandar,” ungkap Budi Gunawan.

Selain itu, sindikat TPPO juga menyita paspor korban, melarang mereka berkomunikasi dengan keluarga, dan menyandera mereka dalam kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Operasi Lintas Negara dan Penanganan Korban
Pemulangan para korban ini dilakukan melalui operasi lintas negara secara terpadu oleh Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia-TPPO yang terdiri dari Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan kementerian/lembaga terkait.

“Setibanya di Indonesia, para korban akan dijemput dan ditempatkan di Asrama Haji Kementerian Agama, tempat di mana mereka akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan psiko-sosial untuk pemulihan fisik dan mental,” kata Menko Polkam. Setelah menjalani pemulihan, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Tindak Hukum terhadap Sindikat TPPO
Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah akan terus menindak jaringan TPPO, baik di dalam negeri maupun melalui kerja sama dengan otoritas luar negeri.
“Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini akan terus ditegakkan,” tegasnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Jika menemukan indikasi perdagangan orang, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwenang.

Tim Redaksi/Uje

Posted in ,

Rekomendasi Berita Lainnya

Fokus Berita

Terpopuler

Politik

Kriminal