Nekad Curi Truk, Kapolsek Jawilan Pimpin Penangkapan Pelaku Saat Lebaran

ai_repair_20250402084027711

Polsek Jawilan berhasil meringkus pelaku pencurian truk bersama barang bukti. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek di hari pertama Lebaran.

MENARARAKYAT.id – Pria berinisial AR (32) asal Pontang tak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jawilan, IPTU Erwan Nurwanda, saat pelaku pulang ke rumah istrinya di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Selasa (1 April 2025).

Pelaku ditangkap setelah mencuri truk milik PT Power Block, tempatnya bekerja sebagai sopir, di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Diduga terdesak kebutuhan menjelang Lebaran, pada 8 Maret 2025, pelaku nekat membawa truk tersebut ke wilayah Tigaraksa, Tangerang, untuk memutuskan GPS yang terpasang.

Pihak perusahaan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Jawilan. Dipimpin oleh Kapolsek Jawilan, tim Unit Reskrim Polsek Jawilan langsung memburu pelaku.

Pelaku berhasil diringkus saat berada di rumah istrinya di Desa Pulo Kencana, tepat pada hari pertama Lebaran.

“Benar, bertepatan dengan 1 Syawal, kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di kediaman istrinya di wilayah Pontang,” ucap Kapolsek Jawilan kepada media usai memimpin langsung penangkapan.

Lebih lanjut, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit truk milik PT Power Block.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil menemukan satu kunci Y, mata kunci, STNK kendaraan, serta mengamankan truk milik PT Power Block,” ujar Kapolsek.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jawilan. Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 363 Jo 372 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Redaktur: Redaksi/HR/Uje

Posted in

Rekomendasi Berita Lainnya

Fokus Berita

Terpopuler

Politik

Kriminal