Terbaru! Aturan 4 Jalur Masuk SD, SMP, dan SMA Mulai Diterapkan Tahun Ini, Simak Penjelasan Kemendikdasmen

WhatsApp Image 2025-05-05 at 16.25.27

MENARARAKYAT.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan perubahan sistem penerimaan siswa baru 2025.
Mulai 2025, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggantikan PPDB untuk meningkatkan transparansi dan keadilan.

SPMB dirancang agar akses pendidikan lebih merata dan berkualitas, sebagai respons atas evaluasi terhadap sistem PPDB sebelumnya.
Pendaftaran SPMB 2025 dijadwalkan mulai Mei, namun tanggal bisa berbeda tiap daerah sesuai kebijakan lokal.
Orang tua dan siswa disarankan untuk memantau informasi resmi dari dinas pendidikan setempat.

4 Jalur Masuk SD, SMP, dan SMA di SPMB 2025

SPMB 2025 memperkenalkan empat jalur utama yang dapat dipilih untuk mendaftar.
Setiap jalur memiliki kuota dan persyaratan yang berbeda. Berikut penjelasan mengenai jalur-jalur tersebut:

1. Jalur Domisili
Jalur ini memberi prioritas kepada calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah. Oleh karena itu, pastikan Anda menyiapkan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili.
Kuota untuk jalur ini bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD, kuotanya minimal 70%.

2. Jalur Afirmasi
Jalur ini khusus ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Jika Anda tergolong dalam kategori ini, siapkan dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan disabilitas.
Kuota jalur afirmasi juga berbeda di setiap jenjang; untuk SMP, kuotanya minimal 20%.

3. Jalur Prestasi
Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki prestasi, baik akademik maupun non-akademik.
Contoh prestasi yang dapat dipertimbangkan termasuk juara olimpiade sains, kompetisi olahraga, maupun seni.
Siapkan sertifikat dan bukti prestasi lainnya untuk mendukung aplikasi Anda. Kuota jalur prestasi untuk SMP adalah minimal 25%.

4. Jalur Mutasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang pindah domisili akibat pekerjaan orang tua atau karena orang tua adalah guru.
Anda akan diminta untuk menyertakan surat keterangan pindah tugas orang tua atau surat keterangan mengajar dari sekolah.
Kuota untuk jalur mutasi adalah maksimal 5%.

Redaktur: Redaksi/HR

Iklan Potrait - Idul Adha 2025_page-0001
Selamat_20250603_182430_0000_page-0001
Posted in

Rekomendasi Berita Lainnya

Fokus Berita

Terpopuler

Politik

Kriminal